VISI DAN MISI
Visi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ingin diwujudkan pada periode 2019-2024 adalah terwujudnya masyarakat Jawa Timur yang adil,sejahtera, unggul dan berakhlak dengan tata kelola pemerintahan yang partisipatoris inklusif melalui kerja bersama dan semangat gotong royong.
Visi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur 2019-2024 tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, yang disebut dengan misi.
Adapun misi Provinsi Jawa Timur 2019-2024 adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan Ekonomi, Baik antar Kelompok, antar Sektor dan Keterhubungan Wilayah.
- Terciptanya Kesejahteraan yang Berkeadilan Sosial, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Terutama Kesehatan dan Pendidikan, Penyediaan Lapangan Kerja dengan Memperhatikan Kelompok Rentan.
- Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan.
- Melaksanakan Pembangunan Berdasarkan Semangat Gotong Royong, Berwawasan Lingkungan untuk Menjamin Keselarasan Ruang Ekologi, Ruang Sosial, Ruang Ekonomi dan Ruang Budaya.
Di antara misi-misi utama yang difokuskan tersebut, Inspektorat selaku APIP mengemban salah satu misi yaitu misi ke tiga:
“Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan.”
TUJUAN
Meningkatnya Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Inspektorat bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/ kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/ kota.
Fungsi
Dalam menjalankan tugas tersebut, Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi:
- Perencanaan program pengawasan;
- Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; dan
- Pemeriksaaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan.
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
STRUKTUR ORGANISASI
Inspektorat Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh seorang Inspektur, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur serta secara teknis administrasi mendapatkan pembinaan dari Sekretaris Daerah Provinsi.
Untuk dapat menjalankan tugas yang telah diembannya, seorang Inspektur dibantu oleh Sekretaris Inspektorat, 5 Inspektur Pembantu dan Kelompok Jabatan Fungsional.
PEJABAT STRUKTURAL
| JABATAN | NAMA |
|---|---|
| INSPEKTUR | Ir. Hendro Gunawan, MA |
| SEKRETARIS | Syamsul Huda, SH, MSi |
| INSPEKTUR PEMBANTU I | Hery Santoso, SE, M.A, Ak., QGIA |
| INSPEKTUR PEMBANTU II | Dahono Nuswantoro, SE, MM, M.Ak |
| INSPEKTUR PEMBANTU III | Noviandi Cahyo Putro, SE, M.Ak, Ak., QGIA |
| INSPEKTUR PEMBANTU IV | Drs. Ec. Dradjat Haryono, MM |
| INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS | Ir. Hari Prayogo, MT |
| KASUBBAG. TATA USAHA | Sony Hendra Dharmawan, S.Sos |
| KASUBBAG. PROGRAM DAN PELAPORAN | Hafidh Jauhari, M. Pd., MH., CPIA |
| KASUBBAG. KEUANGAN | Anggun Anita Sari, ST, M.A., QGIA |