Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 21 – 22 Maret 2018 telah mengadakan Sosialisasi terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari acara tersebut adalah untuk mengedukasi tentang pentingnya Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan dari BPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur sehingga pelaksanaan Tindak Lanjut menjadi optimal di lingkup Provinsi Jatim. Terdapat sanksi yang diberikan oleh Gubernur bagi perangkat daerah yang tidak melaksanakan tindak lanjut tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Aspirasi Masyarakat
Isikan Aspirasi Anda!
Berikan Suara Anda