Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, patuh, transparan dan bebas praktek suap, maka Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan
Sosialisasi Implementasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Inspektorat . Tujuannya adalah agar seluruh stake holder memahami pentingnya sistem managemen anti suap ini dan diharapkan seluruh pejabat dan pegawai memiliki kesadaran dan komitmen untuk memegang nilai-nilai kejujuran, dan anti suap dalam mengemban tugasnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam pelaksanaan pengawasan tentunya pemeriksa banyak mendapatan godaan-godaan yang datang baik itu berupa gratifikasi, maupun suap. Oleh karena itu di akhir sosialisasi ini, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh stake holder sebagai wujud komitmen dalam pencegahan korupsi.
Aspirasi Masyarakat
Isikan Aspirasi Anda!
Berikan Suara Anda